PR TASIKMALAYA - Kasus ujaran kebencian Bahar Smith naik ke penyidikan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan SPDP secara langsung.
Polda Jabar menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Bahar Smith secara langsung.
Naiknya kasus Bahar Smith ke penyidikan dikonfirmasi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada Rabu, 29 Desember 2021.
"Penyidik Polda Jabar telah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS (Bahar Smith) menjadi penyidikan," ucap Suntana, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Heran Ancol Ngutang Rp1,2 Triliun untuk Gaji Karyawan: Memang Tuyul Mahal ya?
Polda Jabar diketahui menyerahkan SPDP pada Bahar Smith secara langsung, di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.
"Penyerahan SPDP telah dilakukan pada terlapor (Bahar Smith)," lanjutnya.
Sebagai informasi, penyerahan SPDP Polda Jabar secara langsung pada Bahar Smith, di kediamannya menjadi perbincangan publik.
Rekaman video penyerahan SPDP Polda Jabar pada Bahar Smith juga beredar di media sosial.