KSAD Dudung Beberkan Alasan Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Tabrakan Lari di Nagreg Layak Dipecat

- 27 Desember 2021, 16:08 WIB
KSAD Dudung Abdurachman menyatakan jika tiga oknum TNI pelaku tabrak lari di Nagrek, Jawa Barat layat dipecat.
KSAD Dudung Abdurachman menyatakan jika tiga oknum TNI pelaku tabrak lari di Nagrek, Jawa Barat layat dipecat. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Baca Juga: Guntur Romli Kritik Anies Baswedan: Wagub Kerja Keras, Gubernur Terima Penghargaan

“Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf ANgkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, KSAD Dudung juga mengunjungi makam korban tabrakan Nagreg yang menewaskan Handi dan Salsabila.

“Alhamduillah, pada pagi ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat korban tabrak lari,” tuturnya.

Dirinya juga mengutarakan dukacita yang sangat mendalam atas tewasnya Handi dan Salsabila.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Seruan Isi Penuh Tangki BBM Karena Karyawan Pertamina Mogok Kerja?

“Tentunya saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua korban tersebut,” ucapnya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, terjadi tabrakan di Nagreg pada 8 Desember 2021.

Tabrakan tersebut menewaskan dua orang remaja asal Nagreg yaitu Handi dan Salsabila.

Tepat pada 11 Desember 2021 lalu, jenazah Handi dan Salsabila ditemukan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x