Baca Juga: Menag Yaqut Hadiri Natal di Gereja Katedral Kristus Raja Lampung: Perbedaan Tak Lantas Jadi Pemisah
"Ini contoh buruk bagi pengelolaan pemerintahan ke depan," ucap Mardani Ali Sera.
"Eselon 3 dan 4 mau dihapus, tapi pos wakil menteri (wamen) terus ditambah," papar Mardani Ali Sera.
Posisi Wamen untuk Menteri Sosial Risma sudah diatur dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2021, sebagai pembantu pekerjaan Mensos Risma.
Bahkan dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tersebut, ada 5 posisi Wamen yang masih kosong dan belum ditentukan akan diisi siapa.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Tahun Baru 2022 dari Tokoh-tokoh Terkenal, Cocok untuk Update di Media Sosial
Diketahui pada periode Mei-Oktober 2021, Jokowi telah meneken perihal pengaturan posisi 5 Wamen.
Posisi Wamen yang belum diisi adalah Wamen Investasi, Wamendikbud, WamenPAN-RB, Ristek, dan Wamen Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dan posisi Wamensos sudah diisi, tinggal 4 posisi Wamen yang masih kosong.***