PR TASIKMALAYA - Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa setidaknya 300.000 pengguna Android bisa terkena Malware.
Polri menyebut bahwa Malware pada pengguna Android ini bisa berisiko menguras rekening pemilik ponsel.
Dalam hal ini, Polri berfokus pada Malware Banking yang sifatnya berbahaya dimana telah menyerang lebih dari 300.000 pengguna Android.
Polri menekankan kalau Malware tersebut bisa menguras rekening dari pengguna Android secara diam-diam melalui 12 aplikasi yang ada di google play store, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @ccicpolri yang diunggah pada Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Jisoo Debut Peran Utama di Snowdrop, Begini Dukungan Manis Anggota BLACKPINK untuk Sang Aktris
Berdasarkan laporan dari ThreatFabric, setidaknya ada empat jenis Malware yang ditemukan. Diantaranya adalah Anatsa, Alien, Hydra, dan Ermac.
Perlu diketahui kalau Malware pada pengguna Android tersebut bisa menginfeksi aplikasi yang menawarkan fitur seperti pemindai dokumen, pembaca QR Code, dan aplikasi Kesehatan.
Karena itu, pengguna Android harus mewaspadai 12 aplikasi berbahaya yang sudah diidentifikasi oleh ThreatFabric mengandung Malware.
Berikut ini 12 aplikasi berbahaya beserta kode packagenya: