Belum Usai Kasus Herry Wirawan, Guru Ngaji Ditangkap Usai Cabuli 10 Muridnya, Polisi: Diberi Uang Rp10.000

- 15 Desember 2021, 06:58 WIB
Ilustrasi pencabulan - Polisi menangkap seorang guru ngaji di Depok setelah mencabuli 10 muridnya dengan iming-iming uang Rp10 ribu.
Ilustrasi pencabulan - Polisi menangkap seorang guru ngaji di Depok setelah mencabuli 10 muridnya dengan iming-iming uang Rp10 ribu. /Pixabay/Anemone123

Untuk melancarkan aksinya, guru ngaji disebutkan membujuk hingga mengintimidasi korban agar mengikuti keinginannya.

“Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka,” jelas Zulpan.

Polisi juga mengungkap jika tersangka memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada para korbannya.

Baca Juga: 4 Zodiak ini Wajib untuk Percaya Diri, Salah Satunya Aquarius yang Mampu Jemput Impian

“Kegiatan itu diakhiri dengan tersangka memberikan uang Rp10.000 kepada para korban,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa gamis korban, jilbab korban, celana dalam korban, hingga kaos berwarna hijau.

Saat ini 10 korban pencabulan dari guru ngaji telah diberikan pendampingan setelah dilakukan visum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Desember 2021: Leo Semua Kesulitan Telah Dijalani, Virgo Semangat Kembali

Pendampingan tersebut dimaksudkan agar para korban bisa bangkit dari trauma mereka.

Atas tindakannya tersangka dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHP.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah