PR TASIKMALAYA - Polisi resmi menetapkan satu tersangka terkait video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan satu tersangka video asusila yaitu perempuan berinisial S.
Penetapan satu tersangka video asusila di Bandara Yogyakarta itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.
"Status S sekarang telah menjadi menjadi tersangka," kata Yuliyanto pada Minggu, 5 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Ini Risiko Penyakit dari Adanya Asap dan Abu Vulkanik
Yuliyanto mengungkapkan, pemeriksaan tersangka kasus video asusila di Bandara Yogyakarta itu dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Selain itu, pemeriksaan tersangka kasus video asusila di Bandara Yogyakarta juga didampingi oleh pengacara.
"Didampingi pengacara yang telah dibuat," lanjutnya.
Menurut Yuliyanto, tersangka kasus video asusila telah beberapa kali melakukan aksinya selain di Bandara Yogyakarta.