PR TASIKMALAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Subdit V Siber Unit 1 meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) agar memblokir akun yang bernama fellyanglista999 di salah satu situs dewasa.
Pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Barat juga siap memblokir rekening bank milik dua orang pasangan mesum tersebut berinisial RTM dan PVT.
Tindakan itu diambil Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menyusul adanya video syur yang dibuat disalah satu kamar hotel yang berada di daerah Bogor.
Direktur Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang menerangkan, penyidik akan mengajukan permintaan blokir akun serta konten milik tersangka di salah satu situs dewasa.
Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjelaskan, penyedik akan melakukan pengajuan permintaan untuk memblokir akun dan konten milik tersangka di salah satu situs dewasa yang ramai diakses warganet.
Sekedar informasi, melalui akun fellyangelista999, pasangan dua sejoli tersebut telah memproduksi 26 video mesum yang ditayangkan di situs itu.
Setelah diblokirnya konten-konten mesum yang diproduksi oleh pasangan dua sejoli tersebut tidak dapat diakses seperti biasanya.