Penetapan Biaya PCR Menjadi Rp300 Ribu, Anggota DPR: Harus Dijalankan

- 26 Oktober 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi PCR - Anggota DPR ini meminta agar penetapan biaya tes PCR menjadi Rp300 ribu agar dipatuhi dan dijalankan.
Ilustrasi PCR - Anggota DPR ini meminta agar penetapan biaya tes PCR menjadi Rp300 ribu agar dipatuhi dan dijalankan. /Pixabay/Analogical

PR TASIKMALAYA - Sejak awal Maret tahun 2020 lalu, Covid-19 masuk ke Indonesia dan hingga sekarang pun penyebaran virus masih terjadi.

Dalam penanganannya, pemerintah telah membuat berbagai kebijakan yang didasari dengan kondisi penyebaran Covid-19, salah satunya mengenai tes swab polymerase chain reaction (PCR).

Terbaru, pemerintah mengusulkan harga tes swab PCR tersebut sebesar Rp300.000 untuk akses penerbangan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Kamu Menentukan Warna 4 Pintu ini akan Menggambarkan Perasaanmu yang Terdalam

Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Negara pada Senin, 25 Oktober 2021

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Emanuel Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR menegaskan agar harga tes swab PCR menjadi Rp300.000 tersebut harus dijalankan.

Ia berpendapat dalam situasi saat ini, pemerintah tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Akankah Stefan Kembali Ke Wilona Setelah Perceraiannya dengan Celine Evangelista? Denny Darko: Kayaknya...

Emanuel menambahkan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah kesatuan gerak berbagai unsur untuk menaati perintah dari pimpinan negara dalam rangka upaya untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

Dia juga meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait untuk dapat memberikan instruksi untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden Jokowi.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau tersebar ke seluruh kota, kabupaten hingga daerah penghubung.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Dikabarkan Meninggal Dunia, Kalina Ocktaranny Geram: Suami Saya...

Sementara itu, Tjandra Yoga Aditama Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) juga memberikan respon positif terhadap perintah Presiden Jokowi.

Ia berpendapat jika masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, maka dapat menurunkan resiko penularan Covid-19 di dalam pesawat.

“Kalau masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, banyak tersedia, murah dan lain-lain, dan para penumpang pesawat sudah PCR negatif, maka tentu akan menurunkan risiko penularan di pesawat dan juga ketika antri di bandara,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Geoffrey Guiliano Aktor VIP 'Squid Game' Kembali Viral, Bentak Pelanggan di Thailand dengan Cacian Kasar

Tanggapan positif perintah presiden Jokowi tersebut juga datang dari Hermawan Saputra Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Hermawan berpendapat bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 termasuk antisipasi gelombang ketiga.

Di antaranya adalah memperkuat testing dan tracing.

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Ini Selasa 26 Oktober 2021, Banyak Hadiah Menarik!

Hermawan berpendapat bahwa testing dan tracing adalah cara utama mengendalikan penyebaran Covid-19.

Selain itu, menahan mobilitas masyarakat juga sangat penting. Ia juga menambahkan vaksinasi harus ditingkatkan.

“Protokol kesehatan harus dijaga, jangan ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan, minimal yang 3M,” tandasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x