Hari Lahir TNI 5 Oktober, Ini Sejarah Singkat dan Tugas Pokok Tentara Nasional Indonesia

- 5 Oktober 2021, 07:25 WIB
Hari Lahir TNI 5 Oktober setiap tahun diperingati di Indonesia. Berikut sejarah singkat dan tugas pokok TNI di bumi pertiwi.
Hari Lahir TNI 5 Oktober setiap tahun diperingati di Indonesia. Berikut sejarah singkat dan tugas pokok TNI di bumi pertiwi. /Dok. TNI

Menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pasukan loreng hijau-hitam berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Segala keputusan masif militer disesuaikan dengan kebijakan politik pemerintahan Indonesia yang sah dan berkuasa.

Baca Juga: Terkait Bendera HTI di KPK, Febri Diansyah: Semakin Membuktikan Betapa Murahan Isu Taliban Itu

TNI memiliki fungsi sebagai berikut; penangkal setiap bentuk ancaman militer baik dari dalam maupun luar negeri terhadap keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan bangsa.

Serta pemulih kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Adapun tugas pokok TNI, sebagiamana dikutip dari Indonesia Baik, adalah sebagai berikut:

  1. Menegakkan kedaulatan negara
  2. Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
  3. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara

Baca Juga: Prilly Latuconsina Beberkan Alasan Belum Siap Menikah Meski Sudah Memiliki Pacar

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI sendiri dibagi ke dalam dua hal; operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

Tugas pokok TNI pertama meliputi memberantas gerakan separatisme di NKRI, pemberontakan bersenjata, menghalau aksi terorisme, dan mengamankan wilayah perbatasan NKRI.

Selanjutnya; mengamankan objek vital nasional, melaksanakan tugas perdamaian dunia, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden, hingga terlibat dalam aksi bantuan kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah