Pihaknya memastikan bahwa kasus kerumunan yang diduga disebabkan Herlin Kenza itu diproses.
"Kami memastikan kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Winardy.
Baca Juga: Usai Kirim Surat Terbuka pada Jokowi, Didi RIyadi Beri Solusi untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang dipicu oleh kedatangan Herlin Kenza tersebut.
"Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kerumunan yang disebabkan Herlin Kenza tersebut," tandas Winardy.***