PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini Ferdinand Hutahaean mengomentari apa yang telah disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ferdinand Hutahaean sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Muhadjir Effendy.
Menurut Ferdinand Hutahaean, langkah Muhadjir Effendy telah menyampaikan kepada publik bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang itu salah.
Karena Ferdinand Hutahaean menilai yang berhak untuk menyampaikan perihal perpanjangan PPKM Darurat adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan Muhadjir Effendy.
Bahkan secara tegas, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Muhadjir Effendy jangan sampai membuat kekacauan di masyarakat.
Ungkapan tersebut diutarakan oleh Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 16 Juli 2021.
“PPKM ini domain Presiden bukan anda. Jangan bikin gaduh! @kemenkopmk” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3.
Pada awal cuitannya, Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan maksud Muhadjir Effendy menyatakan tentang perpanjangan masa PPKM.
Padahal Koordinator PPKM Darurat adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves).
Baca Juga:Kenang Memori Bersama, Kartika Putri Sebut sang Ibunda Sering Beri Tanda Sebelum Meninggal
Selain itu politisi Sumatera Utara itu juga bertanya mengapa Muhadjir Effendy berbicara perihal PPKM Darurat padahal tidak memiliki hak untuk itu.
“Ini maksudnya apa pak Muhadjir? Kordinator PPKM Darurat in ikan Menkomarves, kenapa bapak yang bicara?,” ungkap Ferdinand.
Ferdinand Hutahaean juga bertanya kepada Muhadjir, bagaimana jika ada perubahan keputusan antara Presiden Jokowi dan Menkomarves.
“Bagaimana kalau ada perubahan di antara Presiden @jokowi dan @kemenkomarves?,” tanya Ferdinand Hutahaean.
Seperti diketahui bahwa Muhadjir Effendy sempat menyampaikan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli.
Baca Juga:Heboh Hoaks Perpanjangan PPKM, Ferdinand Hutahaean: Pemerintah dalam Situasi yang Sulit
Hal tersebut diketahuinya setelah mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi di Sukoharjo.***