Formasi jabatan ini penempatan di kantor pusat Kemenkes. Jabatan ini berhak dilamar oleh mereka yang merupakan lulusan program pendidikan Apoteker.
Jumlah CPNS yang dibutuhkan sebanyak delapan orang.
Baca Juga: TXT Dilaporkan Siap Comeback di Bulan Agustus, Berikut Tanggapan Big Hit Music!
2. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Tidak berbeda jauh dengan formasi jabatan CPNS Kemenkes sebelumnya, posisi ini bisa dimasuki oleh mereka yang merupakan seorang Apoteker.
Bedanya, hanya di penempatan Satuan Kerja. Kebutuhan CPNS di jabatan berikut sebanyak tujuh orang.
3. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
Masih sama dengan dua jabatan sebelumnya, namun, yang membedakan hanyalah di penempatan unit satuan kerja kantor pusat Kemenkes.
Jabatan ini membutuhkan 10 orang CPNS untuk kebutuhannya.