PR TASIKMALAYA - Kabar bahagia akhirnya datang untuk kamu calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Setelah sempat ditunda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai hari ini, Rabu, 30 Juni 2021.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Bisa Bercanda Jika Soal Lesti Kejora, Irfan Hakim Heran: Seserius Itu Sama Dede?
Mulai hari ini, calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 sudah bisa mendaftar dan membuat akun di laman SSCASN BKN.
Namun sebelum membuat akun, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan.
Sejumlah dokumen penting tersebut nantinya akan diunggah di portal SSCASN BKN.
Baca Juga: Dianggap Menggiring Opini dengan Sebut Mantan Mertuanya Tukang Selingkuh, Nindy Ayunda Disomasi
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk diunggah di laman SSCASN BKN?