PR TASIKMALAYA – Habib Rizieq Shihab baru saja melaksanakan sidang dari lanjutan kasusnya.
Pada sidang tersebut Habib Rizieq Shihab diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaannya.
Ferdinand Hutahaean menanggapi isi dari pembelaan yang dibacakan oleh Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Pesan Menohok Dery Syaputra untuk Leslar Menjelang Hari Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Menurut Ferdinand Hutahaean, isi dari pembelaan yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab merupakan tuduhan yang serius.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter @FerdinanHaean3 pada Jumat, 11 Juni 2021.
“Ini tuduhan serius,” tulis Ferdinan Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut dikarenakan Habib Rizieq menyebutkan salah satu nama Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi.
Habib Rizieq membacakan isi pledoinya menyebutkan bahwa Staf Khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembantaian 6 laskar FPI.
Menurut Ferdinand Hutahaean, isi pembelaan Habib Rizieq dapat menimbulkan stigma tidak baik pada negara.
Pasalnya Habib Rizieq menyebutkan nama dan jabatan dalam isi pembelaan kasusnya.
“Selain menyebut nama, Rizieq juga menyebutkan jabatan. Rangkaian kalimat itu bisa menimbulkan stigma seolah istana dan intelijen adalah pelaku pembunuhan,” tulis kader Demokrat tersebut.
Selain itu, Ferdinand menambahkan hal tersebut disampaikan di pengadilan dan bahkan digunakan sebagai pembelaan.
Baca Juga: Billy Syahputra Menebus Kesalahannya dan Memilih untuk Menjemput Memes Prameswari ke Rumahnya
“Disampaikan di depan pengadilan sebagai pledoI,” ujar politisi yang terkenal dengan suara lantangnya.
Menurutnya jika apa yang disampaikan tanpa bukti yang jelas maka itu adalah fitnah.
‘’Tuduhan tanpa bukti adalah fitnah,” kata Ferdinand Hutahaean.