Habib Rizieq membacakan isi pledoinya menyebutkan bahwa Staf Khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembantaian 6 laskar FPI.
Menurut Ferdinand Hutahaean, isi pembelaan Habib Rizieq dapat menimbulkan stigma tidak baik pada negara.
Pasalnya Habib Rizieq menyebutkan nama dan jabatan dalam isi pembelaan kasusnya.
“Selain menyebut nama, Rizieq juga menyebutkan jabatan. Rangkaian kalimat itu bisa menimbulkan stigma seolah istana dan intelijen adalah pelaku pembunuhan,” tulis kader Demokrat tersebut.
Selain itu, Ferdinand menambahkan hal tersebut disampaikan di pengadilan dan bahkan digunakan sebagai pembelaan.
Baca Juga: Billy Syahputra Menebus Kesalahannya dan Memilih untuk Menjemput Memes Prameswari ke Rumahnya
“Disampaikan di depan pengadilan sebagai pledoI,” ujar politisi yang terkenal dengan suara lantangnya.
Menurutnya jika apa yang disampaikan tanpa bukti yang jelas maka itu adalah fitnah.
‘’Tuduhan tanpa bukti adalah fitnah,” kata Ferdinand Hutahaean.