110 TKA asal Tiongkok Masuk ke Indonesia, KSPI Angkat Bicara: ini Cederai Keadilan Buruh di Tanah Air

- 15 Mei 2021, 20:50 WIB
KSPI dan buruh Indonesia menuntut pemerintah berhenti mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau asal Tiongkok.*
KSPI dan buruh Indonesia menuntut pemerintah berhenti mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau asal Tiongkok.* //Instagram/@fspmi_kspi/

PR TASIKMALAYA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menuntut pemerintah berhenti mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

Tuntutan KSPIP ini juga berlaku untuk TKA dari negara lainnya, terutama di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan apapun.

Tuntutan tersebut disampaikan KSPI seiring banyaknya Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang terus berdatangan masuk ke Indonesia, melalui Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Prabu Persib Diajak Beckham Putra ke Kandang Harimau Milik Alshad Ahmad, Begini Jadinya

Terbaru, 110 WNA asal Tiongkok masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta tepat saat saat Lebaran kemarin.

“Bagi buruh, datangnya TKA Tiongkok pada saat Hari Raya Idul Fitri dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan menciderai rasa keadilan,” tutur Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers KSPI, yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Bandung, Sabtu 15 Mei 2021.

Menurut Said Iqbal, kondisi ironi di tengah buruh merayakan Hari Raya Idul Fitri tanpa mudik, dan tidak bisa melepas rindu dengan orang tua atau keluarga.

Baca Juga: Rangkuman Masa Kecil Pangeran Charles yang Kesepian hingga Akhirnya Sebabkan Pangeran Harry Depresi

Bahkan ada sebagian buruh belum menerima THR serta puluhan ribu yang lain ter-PHK akibat pandemi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x