PR TASIKMALAYA - Husin Shihab menanggapi penangkapan Munarman.
Munarman mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI).
Densus 88 Anti Teror beberapa waktu lalu menciduk Munarman di kediamanya di Pamulang.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Demi Habiskan Malam Bersama Elsa, Ricky Nekat Buat Pingsan Rafael
Munarman ditangkap atas keikutsertaan mendukung organisasi teroris di tiga tempat.
Menurut Husin Shihab bahwa penetapan Munarman sebagai tersangka karena sudah ada bukti kuat.
Walaupun bukti tersebut baru bukti permulaan untuk menjadikan Munarman tersangka.
Baca Juga: Tidak Yakin Dapat Terus Bersama, Bill Gates dan Melinda Umumkan Perceraian
Hal ini disampaikan Husin Shihab dalam cuitan Twitter @HusinShihab pada Selasa, 4 Mei 2021.
“Mungkin itu bukti permulaan dia jadi tersangka,” kata Husin Shihab seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @HusinShihab.
Penetapan Munarman sebagai tersangka juga adanya dugaan ikut menggerakan aksi teror.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Tanya Hal yang Ditakuti Anang Hermansyah, Ashanty: Aku
“Dugaan kuat Munarman hadir di beberapa tempat baiat ISIS,” ujar Husin Shihab.
“Juga ada dugaan menggerakan aksi teror,” tambahnya.
Ketua Cyber Indonesia ini meyakinkan bahwa pihak kepolisian tidak akan ceroboh menangkap Munarman.
Baca Juga: Dikabarkan Tengah Hamil Anak dari Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Wajar-wajar Aja, Doain ya
Selain itu juga bahwa penangkapan Munarman merupakan hasil dari pengembangan barang bukti.
“Polisi tidak akan sembarangan menetapkan Munarman sebagai tersangka,” ucap Husin Shihab.
“Yakin ini hasil pengembangan polisi,” tambahnya.***