PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada 53 awak KRI Nanggala 402 yang telah gugur.
Penghargaan dari Jokowi tersebut berupa kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pada pangkat sebelum para awak kapal KRI Nanggal 402 meninggal dunia.
Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada 53 awak KRI Nanggala 402.
Baca Juga: Dianggap Menghina Mendiang Chadwick Bosemen dalam Acara Oscar, Keluarga Boseman Angkat Suara
Selain itu, untuk putra dan putri yang ditinggalkan, Presiden Jokowi memberikan jaminan pendidikan hingga jenjang pendidikan S-1.
Penghargaan tersebut, menurut Presiden Jokowi, untuk menghargai dedikasi dan pengabdian 53 awak KRI Nanggala 402 kepada Indonesia.
Namun, pemberian penghargaan berupa kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu mendapat protes dari Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Stefan William Unggah Foto Sang Anak di Tengah Kisruh dengan Celine Evangelista, Sudah Rujuk?
Menurut Susi Pudjiastuti, kenaikkan pangkat 53 awak itu seharusnya tidak hanya satu tingkat.
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter miliknya @susipudjiastuti pada Selasa, 27 April 2021.
"Pak Presiden yang terhormat, kenaikkan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," cuit Susi Pudjiastuti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Ramalan Shio 27 April 2021: Naga Prioritaskan Keluarga, Kelinci Ungkap Harapan Anda Pada Kekasih
Menurutnya, Presiden Jokowi bisa menaikkan pangkat hingga dua tingkat atau lebih.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan dua sampai dengan empat level, dari pangkat mereka sekarang," tulis Susi Pudjiastuti.
Diketahui sebelumnya, setelah KRI Nanggala 402 hilang kontak, TNI dan sejumlah pihak lainnya melakukan pencarian.
Hingga akhirnya pada Sabtu, 24 April 2021, KRI Nanggala 402 itu dinyatakan tenggelam.
Lalu pada Minggu, 25 April 2021, tim pencarian menemukan letak keberadaan kapal selam tersebut, yaitu dikedalaman 838 meter di perairan utara Bali.
Kapal tersebut terlihat sudah tidak utuh lagi, sehingga pihak TNI menyatakan bahwa 53 awak KRI Nanggala 402 dinyatakan telah gugur atau meninggal dunia.
Saat ini, setelah letak kapal selam itu ditemukan, TNI dan sejumlah pihak lainnya akan berupaya untuk melakukan pengangkatan kapal selam itu.***