Jokowi Naikkan Pangkat 53 Awak KRI Nanggala 402, Susi Pudjiastuti: Harusnya Tidak Satu Tingkat

- 27 April 2021, 12:40 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komandan Satuan Kapal Selam KRI Nanggala 402 (Dansatsel) Kolonel (P) Harry Setiawan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Komandan Satuan Kapal Selam KRI Nanggala 402 (Dansatsel) Kolonel (P) Harry Setiawan. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada 53 awak KRI Nanggala 402 yang telah gugur.

Penghargaan dari Jokowi tersebut berupa kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pada pangkat sebelum para awak kapal KRI Nanggal 402 meninggal dunia.
 
Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena kepada 53 awak KRI Nanggala 402.
 
 
Selain itu, untuk putra dan putri yang ditinggalkan, Presiden Jokowi memberikan jaminan pendidikan hingga jenjang pendidikan S-1.
 
Penghargaan tersebut, menurut Presiden Jokowi, untuk menghargai dedikasi dan pengabdian 53 awak KRI Nanggala 402 kepada Indonesia.
 
Namun, pemberian penghargaan berupa kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu mendapat protes dari Susi Pudjiastuti.
 
 
Menurut Susi Pudjiastuti, kenaikkan pangkat 53 awak itu seharusnya tidak hanya satu tingkat.
 
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter miliknya @susipudjiastuti pada Selasa, 27 April 2021.
 
"Pak Presiden yang terhormat, kenaikkan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," cuit Susi Pudjiastuti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
 
 
Susi Pudjiastuti meminta Presiden Jokowi tidak menaikkan pangkat  53 Awak KRI Nanggala 402 hanya satu tingkat.*
Susi Pudjiastuti meminta Presiden Jokowi tidak menaikkan pangkat 53 Awak KRI Nanggala 402 hanya satu tingkat.* /Tangkapan layar Twitter @susipudjiastuti
 
 
Menurutnya, Presiden Jokowi bisa menaikkan pangkat hingga dua tingkat atau lebih.
 
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan dua sampai dengan empat level, dari pangkat mereka sekarang," tulis Susi Pudjiastuti.
 
Diketahui sebelumnya, setelah KRI Nanggala 402 hilang kontak, TNI dan sejumlah pihak lainnya melakukan pencarian.
 
 
Hingga akhirnya pada Sabtu, 24 April 2021, KRI Nanggala 402 itu dinyatakan tenggelam.
 
Lalu pada Minggu, 25 April 2021, tim pencarian menemukan letak keberadaan kapal selam tersebut, yaitu dikedalaman 838 meter di perairan utara Bali.
 
Kapal tersebut terlihat sudah tidak utuh lagi, sehingga pihak TNI menyatakan bahwa 53 awak KRI Nanggala 402 dinyatakan telah gugur atau meninggal dunia.
 
 
Saat ini, setelah letak kapal selam itu ditemukan, TNI dan sejumlah pihak lainnya akan berupaya untuk melakukan pengangkatan kapal selam itu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah