“Nanti ada evaluasi, yang paling penting, sebagai organisasi profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan anggota, jadi bukan sekedar menghukum,” jelas Yadi Permana.
Mendapati dirinya mendapatkan sanksi dari IDI, dr. Kevin mengaku siap menerima konsekuensi yang diberikan oleh IDI.
“Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan dan untuk ke depan akan saya akan menjaga nama baik profesi saya,” pungkasnya.***