"Mekanisme penyidikannya kan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 18 April 2021.
Polri akan menggandeng Interpol untuk meringkus Joseph Paul Zhang.
Baca Juga: Dian Sastro Sampaikan Berita Duka Atas Kepergian Mertua: Selamat Jalan Papa Guna
Pasalnya, Joseph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama.
Menurut Agus, konten yang dibuat Joseph Paul Zhang termasuk konten intoleran dan meresahkan masyarakat.
"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan," terang Agus.
Baca Juga: Barcelona Menjuarai Copa Del Rey Usai Menundukkan Athletic Bilbao
Agus dan pihaknya akan menindak tegas atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang ini.
"Sesuai dengan SE Kapolri, akan ditindak tegas," tandas Agus.
Sebelumnya diketahui, pernyataan Joseph Paul Zhang terkait nabi ke-26 ini ada di dalam diskusi daring lewat Zoom.