PR TASIKMALAYA – Husein Hasni terduga teroris yang ditankap Detasemen Khusus (Densus 88) di Condet mengakui sebagai anggota Front Pembela Islam(FPI).
Husein Hasni yang juga memiliki jabatan di FPI sebagai Sekretaris Wakil Bidang Jihad Wilayah Jakarta Timur.
Husein Hasni mengakui bahwa sering memfasilitasi untuk merakit bom di tempat milikinya.
Oleh karena itu menurut Ferdinand Hutahaean bahwa FPI sebagai organisasi yang layak dibubarkan.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdianandHaean3 pada Minggu, 4 April 2021.
Ferdinand Hutahaen menegaskan jika pengakuan Husein Hasni ini sebagai bukti kuat untuk membubarkan FPI.
Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 4 April 2021: Kedok Elsa Terbuka dan Hamil Anak Roy?
Maka dari itu FPI sebagai organisasi yang layak untuk dibubarkan.
“Pengakuan anggota FPI ini menjadi bukti bahwa FPI memang layak dibubarkan,” kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Bahkan Ferdinand Hutahaean secara tegas memasukan FPI sebagai salah satu kelompok yang ikut mendukung aksi terorisme di Indonesia.
“Dan dimasukkan kedalam kelompok ormas pendukung terorisme,” tambahnya.
Selain itu Ferdinand Hutahaean juga menyinggung pihak yang sebelumnya menyebutkan bahwa penemuan barang bukti terduga teroris terdapat atribut FPI sebagai operasi senyap.
“Jangan tanya si Topa Lemon, nanti dia pasti bilang ini operasi senyap,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean juga mengunggah video pengakuan Husein Hasni yang berdurasi satu menit dua puluh delapan detik.
Husein Hasni menjelaskan bahwa tempat milikinya kerap dijadikan sebagai lokasi pertemuan kelompok Yasin dan Latif.
Husein Hasni mulai bergabung dengan FPI sejak 2010 dan pada 2015 hingga 2018 menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Jihad.
Selain itu ia juga mengakui memiliki kemampuan untuk membuat bom jenis TATP dan Flash Border.
Husein Hasni yang merencanakan aksi teror di persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.