KPK SP3 Kasus BLBI, Benny K Harman: Ini Sungguh Merobek Rasa Keadilan Rakyat

- 3 April 2021, 16:12 WIB
Benny K Harman.
Benny K Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR TASIKMALAYA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti SP3 KPK pada kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Benny K Harman mengatakan bahwa penerbitan SP3 pada kasus korupsi merupakan kuasa dari KPK.

Akan tetapi, menurut Benny K Harman, SP3 pada kasus BLBI yang tersangkanya adalah Sjamsul Nursalim dan istrinya membuat masyarakat gelisah.

Baca Juga: Adriano Qalbi Kenalkan Industri Kreatif Majelis Lucu Indonesia

Terkait SP3 kasus BLBI itu disampaikan Benny K Harman melalui cuitan di akun Twitter miliknya @BennyHarmanID pada Sabtu, 3 April 2021.

Menerbikan SP3 kasus korupsi adalah kuasa KPK,” cuit Benny seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Namun, Rakyat menjadi gelisah ketika wewenang yang extraordinary itu digunakan untuk kasus Sjamsul Nursalim,” sambungnya.

Baca Juga: Ungkap Alasan Moeldoko Terlibat KLB Demokrat, Yasonna Laoly: Mungkin karena Terus Dituding Begitu

Menurut Benny, Sjamsul Nursalim telah menjadi tersangka di KPK, karena takut dia melarikan diri ke luar negeri.

Ia (Sjamsul Nursalim) telah menjadi tersangka di KPK, takut, lalu lari ke luar negeri. Kini diberi SP3. Ini sungguh merobek rasa keadilan rakyat,” tulis Benny.

Cuitan Benny K Harman.*
Cuitan Benny K Harman.* Twitter.com/@BennyHarmanID

Baca Juga: Razman Nasution Mundur Dari Demokrat Versi KLB, Andi Arief: Sikap Orang Mengerti Hukum

Pada cuitan terpisah, Benny juga menyampaikan bahwa penerbitan SP3 itu merupakan kemenangan bagi kelompok pro revisi UU KPK.

Meski begitu, menurutnya bukan KPK yang salah atas SP3 kasus BLBI itu, karena isi dan maksud UU KPK wujud dari kekuatan politik dominan di parlemen.

"Inilah happy ending perjuangan kelompok pro revisi UU KPK. bukan salah KPK. Sebab isi dan maksud UU selalu mencerminkan kehendak dari kekuatan politik dominan di parlemen," ungkap Benny.

Baca Juga: Ini Kebijakan Mendikbud untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas, Ada Dua Macam1

"KPK hanya menjalankan. kita semua berharap KPK benar-benar adil dalam menggunakan kewenangannya," tambahnya. 

Cuitan Benny K Harman.*
Cuitan Benny K Harman.* Twitter.com/@BennyHarmanID

Baca Juga: Jelang Pertandingan Real Madrid vs Eibar, Zinedine Zidane: Setiap Pertandingan Adalah Final

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengumumkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

KPK menerbitkan SP3 pada kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya.

Di mana pada kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp4,58 triliun.

Adapun alasan penerbitan SP3 pada kasus BLBI itu, menurut Alexander merupakan bagian dari kepastian hukum pada proses penegakkan hukum.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah