PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean menyinggung pihak yang menolak Perppu Terorisme.
Menurut Ferdinand Hutahaean bahwa Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang (Perppu) Terorisme sebagai opsi dari RUU Terorisme.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme telah diminta oleh Jokowi untuk segera disahkan oleh DPR.
Baca Juga: Babak Penyisihan Grup C Piala Menpora 2021, Ini Link Live Streaming Persik Kediri vs Madura United
Akan tetapi Ferdinand Hutahaean heran dengan pihak yang menolak saat Peppu Terorisme hendak diterbitkan.
Sehingga Ferdinand Hutahaean merasa curiga bahwa apakah ada kepentingan yang terganggu jika Perppu Terorisme diterbitkan.
Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada, Sabtu, 3 April 2021.
Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 3 April 2021: Andin dan Al Cari Bukti Kematian Roy, Elsa Semakin Terpojok?
"Mengapa mreka menolak adakah kepentingan terganggu?," tanya Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Jika memamg kita semua sepakat bahwa teroris adalah musuh bersama dan tak beragama, lantas mgp ada yg menolak pemerintah menerbitkan Perpu untuk menanggulangi terorisme? Mgp mrk menolak, adakah kepentingan terganggu?
Menjadi org munafik itu mudah, menjadi org jujur mmg sulit.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) April 3, 2021
Politisi ini menyampaikan rasa penasaranya saat semua bersepakat teroris musuh bersama dan tidak mewakili salah satu agama.
Masih ada sebagian pihak yang berupaya melakukan aksi penolakan penerbitan Perppu Terorisme.
Baca Juga: Segarkan Wajah Calon Pengantin Wanita, Simak 4 Resep Masker Alami Untuk Kulit Kusam Hingga Berminyak
Sehingga wajar saat menimbulkan berbagai macam kecurigaan yang ditujukan pada mereka.
"Lantas mengapa ada yang menolak pemerintah untuk menerbitkan Perppu untuk menanggulangi terorisme," kata Ferdinand Hutahaean.
"Jika memang kita semua sepakat bahwa teroris adalah musuh bersama dan tidak beragama," tambahnya.
Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta 3 April 2021: Akhirnya Akun Roy Terbuka, Elsa Akan Akui Kesalahannya?
Mantan kader Partai Demokrat ini menjelaskan awal kemunculan Perppu Terorime.
"Mei 2018, Presiden Jokowi sudah meminta agara RUU Terorisme disahkan DPR RI dengan opsi mengeluarkan Perppu," ujar Ferdinand Hutahaean.
"Januari 2021, Jokowi tandatangan Peraturaran Presiden (Perpres) tentang penanggulangan ekstremisme," tambahnya.
Mei 2018, Pres @jokowi sdh meminta agar RUU Terorisme disahkan @DPR_RI dgn opsi mengeluarkan Perpu. Januari 2021 JKW tt Perpres ttg penanggulangan ekstremisme.***
Melihat radikalisme makin tdk waras dan tumbuh liar, mk sy mendukung Pemerintah utk terbitkan Perpu melawan teroris.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) April 3, 2021