Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya.— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) March 31, 2021
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah menyatakan menolak hasil KLB Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: KLB Demokrat Deli Serdang Ditolak, Andi Arief: Secercah Cahaya Muncul
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Lebih jauh, Yasonna menjelaskan ihwal alasan tidak dapat disahkannya kepengurusan hasil KLB tersebut.
"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Berkas Belum Terpenuhi, Menkumham Yasonna Laoly Tolak Hasil KLB Deli Serdang
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," tutur Yasonna.***(Rizwan Suandi/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)