PR TASIKMALAYA - Dua orang remaja dengan inisial NS dan MF, dibekuk Team Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lantaran meresahkan masyarakat.
Keduanya seringkali meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil pengangkut barang atau pickup yang melewati TL Tomang Jakarta Barat.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pemuda yang masing-masing berusia 21 dan 20 tahun itu tidak berdaya saat ditangkap petugas kepolisian.
Ketika menjalankan aksinya, kedua pemalak tersebut meminta uang kepada pengemudi mobil pickup pada Jumat tengah malam, 26 Maret 2021, jam 23.00 WIB.
AKBP Agus Rizal, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, membenarkan tindakan petugas kepolisian yang menangkap pelaku pemalakan di sekitar TL Tomang.
"Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan di TL Tomang Jakarta Barat," terangnya, pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Kian Brutal, Pasukan Bersenjata Militer Myanmar Tembaki 110 Warga, Termasuk 6 Anak-anak
Agus mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika petugasnya akan melaksanakan patroli kewilayahan.
Berada di bawah pengawalan Ipda Suhartono selaku Katim 2 Team Pemburu Preman Polres Metro Jakarta, mereka memperoleh laporan adanya aksi pungli.