Abdul Aziz Dipecat, KNPI Agendakan KLB Pilih Ketum Definitif, Haris Pertama: Memang Kalau Palsu Terlihat

- 16 Maret 2021, 14:20 WIB
Haris Pertama tanggapi Abdul Aziz yang diberhentikan sebagai Ketua Umum DPP KNPI.*
Haris Pertama tanggapi Abdul Aziz yang diberhentikan sebagai Ketua Umum DPP KNPI.* /Twitter @knpiharis

Dari fakta tersebut, Haris berharap masyarakat Indonesia dapat menilai mana kepengurusan KNPI yang asli dan yang palsu.

WKWKWKWKWKWKWK Memang kalau palsu pasti akan terlihat. Tidak pernah rapat, tidak ada pasukan, dan tidak ada kegiatan. Masih aja ngaku ketum. Kena pecat deh !!!,” tulis Haris Pertama yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @knpiharis, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Perihal Presiden Tiga Periode, Benny K Harman: Soekarno Tidak Pernah Minta Jadi Presiden Seumur Hidup

Sebelumnya, KNPI telah terpecah menjadi 3 kubu yakni Noer Fajrieansyah, Abdul Aziz, dan Haris Pertama. Kemudian ketiga kubu tersebut menggelar kongres bersama.

Berdasarkan hasil rapat Pleno DPP KNPI kubu Haris Pertama yang digelar 7 Maret 2021 di Hotel Ritz Carlton, terdapat dua keputusan penting yakni penyatuan kembali KNPI dan pemberhentian Haris Pertama sebagai Ketua Umum.

Pemberhentian tersebut disebabkan karena Haris dinilai telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI, terkait tata kelola organisasi, pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan harta benda organisasi.

Baca Juga: Tanggapi Wacana 3 Periode, Presiden Jokowi: Sikap Saya Nggak Berubah, Janganlah Membuat Kegaduhan Baru

Selang enam hari kemudian, pengurus DPP KNPI kembali menggelar rapat pleno di Lorin Hotel Sentul dengan agenda tunggal memberhentikan Abdul Aziz sebagai Ketua Umum DPP KNPI.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, salah satu alasan pemberhentian Abdul Aziz adalah kepengurusan yang vakum selama dua tahun.

Setelah menggelar rapat pleno pemberhentian Abdul Azis sebagai Ketua Umum DPP KNPI, Dian Assafri ditunjuk sebagai Plt. Ketum KNPI. Menurut Dian, KNPI akan segera menggelar KLB untuk memilih Ketua Umum DPP KNPI definitif.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x