Hati-Hati! Senin 15 Maret 2021 Akan Dilakukan Uji Coba Kendaraan Pengangkut Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

- 14 Maret 2021, 21:34 WIB
Proyek pengerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT KCIC.*
Proyek pengerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT KCIC.* /Website PT KCIC

Baca Juga: Sandiaga Uno, Nadiem Makarim, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Ganjar Pranowo Kompak Bertemu di Candi Borobudur

"Jumlah ini termasuk waktu berhenti untuk pemeriksaan kendaraan Multi-Axle selama 30 menit pada tiap lokasi di jalan tol seperti di Parking Bay Km 41+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama 1 Jalan Tol Cipularang dan Km 102+200 Jalan Tol Cipularang,” ujar Bagus.

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC akan melakukan uji coba rute yang akan dilalui kendaraan pengangkut rel dengan tipe R.60 sepanjang 50 meter

Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: Beredar Kabar Ridwan Kamil Akan Pindah Partai, NasDem Langsung Klaim: Pak RK adalah Gubernurnya NasDem

Nantinya kendaraan uji coba tersebut tidak akan diisi muatan dan akan melalui ruas jalan tol milik PT Jasa Marga  (Persero) Tbk.

Beberapa ruas jalan tol yang akan dilalui uji coba kendaraan pengangkut rel kereta cepat diantaranya Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi E3 dan E2 (Rorotan-Cikunir), Jakarta-Cikampek, Cikampek-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak akan diisi muatan akan berjalan dengan kecepatan 30 km/jam untuk keamanan dan keselamatan ketika melintas jalan tol. 

Baca Juga: Beri Pesan Anggota DPR kepada KSP Moeldoko, Irwan Fecho: Mundur sebagai Ketum Hasil KLB adalah Pilihan Ksatria

Kecepatan maksimum yang akan diizinkan adalah 50 km/jam dengan kecepatan minimum 15 km/jam ketika melewati belokan. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x