Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP), berhasil mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A).
Adapun penilaian dan penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu, 13 Maret 2021: Karir Virgo, Libra, Scorpio, Akan Memuaskan
Pemprov DKI Jakarta dinyatakan telah memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah 33 provinsi dan 221 kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Keseluruhan aspek penilaian terdiri dari, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan tertinggi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Konsolidasi Fraksi Demokrat, Jansen Sitindaon: Semoga Fakta Ini Lengakapi Informasi Presiden Ambil Keputusan
Tjahjo berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.***