Geram dengan Oknum Satpol PP yang Minta Uang pada Pengusaha Kecil, Dewi Tanjung: Tolong Tindak Tegas!

- 2 Maret 2021, 13:00 WIB
Politikus PDIP Dewi Tanjung merasa geram dengan tindakan oknum Satpol PP yang meminta uang kepada pengusaha kecil di masa PSBB.*
Politikus PDIP Dewi Tanjung merasa geram dengan tindakan oknum Satpol PP yang meminta uang kepada pengusaha kecil di masa PSBB.* /Twitter/@DTanjung15

Siapa kepala Satpol PP Kab Bogor kasih tau anak buahmu jangan suka minta uang sama pengusaha kecil alasan PSBB tempat usaha orang disegel endingnya minta uang Rp 10 juta Jangan suka memanfaatkan jabatan dan baju dinas untuk memeras rakyat kecil mau jadi apa negara ini aparatnya tukang palak,” ujar Dewi Tanjung.

Merasa geram dengan adanya hal tersebut, Dewi Tanjung juga meminta pemerintah untuk membubarkan Satpol PP karena dinilai sudah keterlaluan dengan terus menerus menyusahkan para pengusaha kecil.

Baca Juga: Dewi Tanjung: Hanya Manusia Bodoh yang Permasalahkan Kerumunan Presiden!

Apabila Satpol PP ini kerjanya nyusahin dengan minta2 uang sama pengusaha kecil. Sebaiknya di Bubarin ajalah, mereka udah di Gaji Negara kok masih aja nyusahin para pengusaha kecil,” kata Dewi Tanjung.

Selain itu, Dewi Tanjung juga berpesan dan menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang pada siapapun termasuk oknum pemerintahan karena menurutnya itu bisa membuat mereka semakin sombong.

Jangan di biasakan memberikan uang sama siapapun itu akan membuat mereka semakin sombong,” pungkasnya.

Baca Juga: Sebut Pemerintahan Jokowi Luar Biasa, Dewi Tanjung: Anies Mana Sampai Otaknya!

Seolah belum merasa puas, Dewi Tanjung juga menuliskan sebuah cuitan yang menyatakan bahwa PSBB jangan dijadikan sebagai proyek untuk mendapatkan sejumlah uang.

Ia juga turut mempertanyakan soal sikap dan tindakan Bupati Bogor terkait isu yang menyebar di masyarakat yakni Satpol PP Kabupaten Bogor telah menyegel beberapa tempat usaha mikro agar tidak menjalankan usahanya di tengah masa PSBB.

Namun, yang justru membuatnya kesal adalah jika para pengusaha kecil ingin membuka segel tersebut maka harus membayar sebesar Rp10 juta.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @DTanjung15


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x