Sebelumnya, pemerintah diketahui telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan para lanjut usia (lansia).
Sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.
Berbeda dengan tahap pertama, untuk sasaran penerima vaksin di tahap kedua bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Siti Nadia menambahkan, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin di tahap dua dapat datang secara langsung tanpa harus menunggu adanya SMS atau registrasi lainnya.
"Silahkan saja datang ke fasyankes nanti sesuai dengan tahapan-tahapan tentunya. Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi," sambungnya.***