Diketahui, pernyataan dari Muannas Alaidid tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa sejumlah warga saling melapor dengan memakai rujukan pasal UU ITE.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Minta Novel Baswedan Aktif Cari Info Kondisi Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Jangan Manasin Situasi
***