PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean apresiasi terhadap pemerintah yang telah terbitkan surat larangan ASN terlibat FPI.
Bahkan tidak sampai disitu saja, Ferdinand Hutahaean menjelaskan terkait larangan terlibat dengan Organisasi Masyarakat atau Ormas terlarang lainnya seperti PKI dan HTI.
Terkait hal itu, Ferdinand Hutahaean terlihat seperti menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan pada akun Twitter miliknya pada Minggu, 14 Januari 2021.
“Gelora Bangsa,” ujar Ferdinand Hutahaean dalam akun @ferdinandhaean3 sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com pada 15, Februari 2021.
“Mana mungkin Anies berani, ya tidak??” ucap Ferdinand Hutahaean menambahkan.
Baca Juga: Beri Penjelasan agar Tak Ada Salah Paham, Mahfud MD: Pak Jusuf Kalla Tak Bermaksud Menuding
Dalam cuitan sebelumnya pun, Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa pemerintah pusat terbitkan larangan ASN terlibat PKI, FPI dan HTI.
“Pemerintah Pusat sudah menerbitkan larangan ASN terlibat PKI, FPI, HTI,Gubernur Jawa Tengah @ganjarpranowo juga mengeluarkan larangan pegawai terlibat ormas radikal,” tutur Ferdinand Hutahaean.
“Kira-kira @DKIJakarta@aniesbaswedan tidak ingin mengeluarkan edaran larangan pegawai pemprov DKI terlibat FPI HTI?” pungkas Ferdinand Hutahaean.***