Anggota FPI Makassar Ditangkap Densus 88, Muannas: Tidak Ada Istilah Melawan Negara Dianggap Syahid

- 4 Februari 2021, 13:12 WIB
CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. /twitter.com/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid menanggapi peristiwa penangkapan terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terduga teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar.

Menanggapi hal itu, Muannas Alaidid menilai bahwa tidak ada istilah melawan negara dianggap syahid bahkan berani menyebut matinya bersama rasul.

Baca Juga: Perihal Pelaku Kudeta Partai Demokrat, Andi Arief Sarankan Jokowi Berhentikan Moeldoko

Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_aladidi pada, Kamis, 4 Februari 2021.

“Maka tidak ada istilah melawan negara, aparat dan masyarakat itu dianggap syahid apalagi sampai hati sebut matinya bersama rasul. Dukung Polri!,” tulis akun Twitter @muannas_alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Moeldoko Rapat dengan Mantan Koruptor Bahas Kudeta, Syahrial Nasution: Sangat Tidak Sensitif dan Bebani Jokowi

Terduga teroris yang ditangkap lebih dari satu orang dan dari hasil pemeriksaan, Densus membenarkan ada dari mereka merupakan anggota FPI Makassar, meskipun tidak semua anggota FPI.

Bahkan dalam keterangan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam pada 2015, mereka telah berbaiat terhadap ISIS pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x