PR TASIKMALAYA - Husin Shihab mengapresiasikan Polri yang bergerak cepat menangani kasus rasisme Ambroncius Nababan.
Husin Shihab berharap kasus rasisme yang ditunjukan Ambroncius Nababan kepada mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pingai harus diproses secata tuntas.
Menurut Husin Shihab kasus rasisme tersebut dapat memicu konflik.
Baca Juga: Tegas! Klarifikasi Hoaks Vaksin, dr. Tirta : Seberapa Pentingnya Sampai Mau Dipasang Barcode?
"Respect kepada Polri @DivHumas_Polri yang gercep menindak tegas pelaku diskriminasi," tulis Husin Shihab dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @HusinShihab.
"Kita berharap kasus ini diproses sampai tuntas supaya tidak ada lagi diskriminasi yang dapat memicu konflik," sambungnya.
Sebelumnya Ambroncius Nababan langsung dijemput paksa oleh pihak penyidik untuk dibawa ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia dan diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Fosil Pohon Berusia Jutaan Tahun Dalam Kondisi Utuh Saat Perbaikan Jalan
Ambroncius Nababan ditangkap karena kasus rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan status Ambroncius Nababan telah dinaikan mejadi tersangka kasus rasisme.
Sehingga, lanjut Argo Yuwono, Ambroncius Nababan dijemput oleh penyidik Siber Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan soal kasus rasisme.
Baca Juga: Ambroncius Nababan Resmi Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Muannas Alaidid: Bahaya Bila Dibiarkan
"Setelah status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim," ujar Argo Yuwono.
"Selanjutnya, penyidik akan mememeriksa AN," sambungnya, Selasa, 26 Januari 2021 malam.***