Raffi Ahmad Langgar Prokes, Ferdinand: Statusnya Sama dengan Tamu Undangan di Petamburan

- 15 Januari 2021, 08:15 WIB
Kolase Foto Ferdinand Hutahaean dengan Rizieq Shihab/instagram.com/ferdinand_hutahaean//antaranews.com/Fauzan
Kolase Foto Ferdinand Hutahaean dengan Rizieq Shihab/instagram.com/ferdinand_hutahaean//antaranews.com/Fauzan /

PR TASIKMALAYA – Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab meminta Raffi Ahmad ikut diproses hukum terkait acara kerumunan yang ia hadiri pasca di suntik vaksin Covid-19.

Melihat Raffi Ahmad sebagai tamu undangan, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa status Raffi Ahmad sama dengan tamu saat acara Rizieq Shihab di Petamburan.

“Raffi dan Ahok adalah undangan dalam acara itu,” tulis Ferdinand seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 15 Januari 2021 dari cuitan twitter Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Ditujuk Sebagai Calon Tunggal Kapolri, Muannas: Bukti Nyata Bhineka Tunggal Ika

“Status mereka sama dengan para tamu undangan yang hadir di Petamburan,” tambahnya.

Eks politisi Partai Demokrat ini juga membandingkan dengan tamu acara perinikahan puteri dari Rizieq Shihab yang tidak diproses hukum.

“Apakah tamu dan undangan petamburan juga diproses hukum? Kan tidak,” kata Ferdinand.

Baca Juga: HRS Beri Pesan Ini, Ferdinand Hutahaean Heran: Tumben Ngomongnya Agak Bener Dikit?

Ferdinand menegaskan bahwa yang bertanggung jawab acara yang seharusnya diproses hukum.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah