"Krn setiap dewan ada tunjangan komunikasi & itu dibiayai dr uang rakyat, tdk betul masa cuma klarifikasi, mestinya proses hukum.
Baca Juga: Lelah Komunikasi Lewat Video Call? Berikut 4 Cara Interaksi Menyenangkan dengan Teman saat Pandemi!
"Lalu hasilnya disampaikan kpd publik unt diuji benar/tidaknya alibi dlm klarifikasinya pak
@fadlizon, klo saya pimpinan partai sdh saya pecat dia," sambung Muannas.
Krn setiap dewan ada tunjangan komunikasi & itu dibiayai dr uang rakyat, tdk betul masa cuma klarifikasi, mestinya proses hukum, lalu hasilnya disampaikan kpd publik unt diuji benar/tidaknya alibi dlm klarifikasinya pak @fadlizon, klo saya pimpinan partai sdh saya pecat dia.— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 7, 2021
Muannas juga menyebut jika Fadli telah menyebarkan berita bohong. Hal ini merujuk pada pernyataan Fadli pada tahun 2017 lalu.
Saat itu, kepada salah satu media nasional, Fadli menyebut jika akun media sosial pribadinya, khususnya Twitter, dikontrol oleh dirinya sendiri.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Aksi Blusukan Mensos Risma Temui Gelandangan Hanya Pencitraan?
"Tdk hanya tuduhan menyebarkan dugaan konten asusila yg dilakukan oleh pemilik akun twitter @fadlizon tetapi dugaan menyebarkan berita bohong.
"Kali ini mesti ditindak, jgn pejabat negara yg digaji dari duit rakyat selalu diistimewakan
@DivHumas_Polri," tulis Muannas.
Tdk hanya tuduhan menyebarkan dugaan konten asusila yg dilakukan oleh pemilik akun twitter @fadlizon tetapi dugaan menyebarkan berita bohong, kali ini mesti ditindak, jgn pejabat negara yg digaji dari duit rakyat selalu diistimewakan @DivHumas_Polri https://t.co/DTeYyv6dhX https://t.co/kcb2o0v66B— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 7, 2021
Hingga berita ini dimuat, belum ada tindakan lebih lanjut atau jawaban Fadli sendiri terkait Muannas yang menyinggung soal proses hukum.***