Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus suap Penggantian ANtar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Bahkan, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ terbesar mereka.
Baca Juga: Soal Efek Samping Vaksin Covid-19, Benarkah Demam Pasca Vaksinasi Jadi Tanda Imunitas Terstimulasi?
“Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM (Harun Masiku), melalui koordinasi dengan pihak bareskrim Polri, dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM,” pungkas Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK.
Bahkan pendapat senada dilontarkan oleh Kurnia Ramadhana selaku peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Sejak ditangkap sebagai DPO, KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut,” pungkasnya.***