Wagub DKI: Mulai Jumat, Kendaraan Umum di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 8 Malam

- 18 Desember 2020, 09:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. //Instagram//@bangariza

PR TASIKMALAYA – Ahmad Riza Patria selaku wakil Gubernur DKI Jakarta mengumumkan, mulai Jumat, 18 Desember 2020, semua kendaraan umum atau transportasi di DKI Jakarta hanya beroperasi hingga pukul delapan malam.

Kendaraan-kendaraan umum yang dimaksud oleh Ahmad Riza Patria seperti: MRT Jakarta, TransJakarta, dan LRT Jakarta.

“Ya, semua moda transportasi umum dibatasi. Semua diatur, dari KRL juga kita tunggu. Itu yang dari pusat kan,” ujar Ahmad Riza Patria seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA yang dikutip Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Meminta Pembebasan HRS, Arteria Dahlan: Habib Rizieq ini Kan Panutan

Ahmad Riza Patria menjelaskan, pembatasan jam operasional tersebut didasarkan kepada Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 64 Tahun 2020, terkait dengan Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Ingub nomor 64 Tahun 2020 tersebut, mengatur akan adanya pembatasan jam operasional moda transportasi umum, yang mana hal tersebut tercantum di dalam butir pertama serta ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Lebih lanjut, wagub meminta Syafrin untuk melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes cepat antigen bagi warga yang melakukan perjalanan.

Baca Juga: WNI di Tiongkok Meninggal Dunia, KJRI Sebut Korban Sebelumnya Tampak Stres

Rabu, 16 Desember 2020 Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan dua produk baru yakni: Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020, terkait dengan Pelaksanaan Pengendalian dan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020, terkait dengan Pengendalian Kegiatan Masyarakat, guna mencegah adanya lonjakan klaster Covid-19 pada libur natal 2020 dan awal tahun baru 2021.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah