Karena Alasan Ramah Lingkungan, Kemenhub Ganti Mobil Dinas dengan Kendaraan Listrik

- 17 Desember 2020, 13:45 WIB
Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, yang mencoba langsung kendaraan mobil listrik berwarna putih (Ioniq), dengan plat nomor polisi RI 35.
Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, yang mencoba langsung kendaraan mobil listrik berwarna putih (Ioniq), dengan plat nomor polisi RI 35. //Kemenhub

PR TASIKMALAYA – Secara resmi pihak Kementerian Perhubungan telah mewujudkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional kedinasan.

Hal tersebut dipertegas dengan aksi Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, yang mencoba langsung kendaraan mobil listrik berwarna putih (Ioniq), dengan plat nomor polisi RI 35.

Selanjutnya, kendaraan tersebut akan digunakan sebagai kendaraan operasional dinas sehari-hari.

Baca Juga: Minta Agar Tak Ada Unjuk Rasa atas Ditahannya HRS, Kapolda Sumut Percayakan Hal itu pada PMJ

“Hari ini saya bahagia, karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” pungkas Budi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI.

Budi mengatakan, kendaraan listrik merupakan kendaraan masa depan yang sangat ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik akan mewujudkan kondisi bumi yang lebih sehat dan bebas dari polusi udara.

Budi juga memberikan apresiasi kepada jajarannya, karena telah mengupayakan serta mewujudkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Bukan hanya di lingkungan Kemenhub, Budi juga mengajak agar instansi lain menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.

Baca Juga: CDC Ungkap Adanya Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna, Berikut Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x