Jalani Pemeriksaan di Polda, 2 Tersangka Kerumunan di Petamburan Tak Menjawab 40 Pertanyaan Penyidik

- 15 Desember 2020, 09:40 WIB
Kerumunan massa di acara MRS.
Kerumunan massa di acara MRS. //Tribatanews/

PR TASIKMALAYA - Dua tersangka dalam kerumunan di Petamburan, Maman Suryadi selaku Panglima LPI juga penanggungjawab keamanan dan Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara menyerahkan diri ke Polda pada Senin, 14 Desember 2020.

Mereka pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Mtero Jaya dari pagi sekitar pukul 10.00 hingga malam hari.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) sekaligus Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.

Baca Juga: Kembali Jadi Zona Merah, Pemprov Jabar Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2021

"Baru selesai dan kami menyampaikan perkembangan kepada media," ujarnya kemarin, dikutip oeh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs ANTARA, 

Diketahui, Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan, sementara Maman Suryadi sekitar 62 pertanyaan.

Penyidik menanyakan terkait pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi hingga peran dalam kasus kerumunan itu.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Walk Out saat Rapat, Ferdinand: Menjijikan Demokrasi Apa yang Mereka Lakoni

Namun keduanya juga tidak menjawab sebanyak 40 pertanyaan dengan alasan tidak tahu dan tidak memperhatikan secara rinci terkait kasus itu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x