Jadwalkan Pemeriksaan 1 Desember Mendatang, Polda: Surat Panggilan Sudah Diterima Keluarga HRS

- 29 November 2020, 21:59 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

PR TASIKMALAYA - Di tengah situasi publik yang ramai membahas tentang kabar terkini Habib Rizieq Shihab yang diduga meninggalkan perawatannya di RS Ummi beberapa saat lalu, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah kembali
mengirimkan surat panggilan pemeriksaan.

Adapun pemanggilan tersebut masih terkait dengan kasus pelanggran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu yang kini diketahui sudah naik ke tahap penyidikan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kepolisian berencana melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa, 1 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Direktur Utama RS UMMI Bogor akan Dipanggil Polda Terkait 'Kaburnya' Habib Rizieq

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa, tanggal 1 (Desember) ya," ujar Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 29 November 2020.  

Lebih lanjut, Kombes Yusri juga menjelaskan bahwa saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab, ternyata Imam Besar Front Pembela Islam ini tidak ada di rumahnya.

"Tadi MRS tidak ada dikediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, saat ini pihak penyidik dari Polresta Bogor tengah mendalami kabar Habib Rizieq Shihab yang disebut kabur dari sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, saat dirawat.

Baca Juga: Tertular dari Staf Pribadinya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Dinyatakan Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x