“Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” pungkas Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK.
Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah ditangkap oleh KPK.
Namun, beredar berita bahwa penangkapan Edy terkait dengan adanya perizinan eksportir lobster pada bulan Juli lalu.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP di Bandara Soekarno-Hatta Dini Hari, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa!
Sebanyak 26 eksportir lobster resmi mendapatkan izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Izin (ekspor lobster-red) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin,” jelas Edy Senin, 6 Juli 2020 lalu.
Edy menegaskan, izin ekspor lobster bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para nelayan, karena menurutnya nelayan telah bergantung sejak lama pada tangkapan benih lobster.
Selain itu, Edy menepis tudingan bahwa orang-orang terdekatnya diuntungkan dengan dibukanya ekspor lobster.
Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
“Ada orang-orang yang dituduh dekat sama saya, bahkan saya sendiri tidak tahu mereka mendaftarnya kapan. Tapi, ingat diberitakan itu hanya dua tiga orang dan padahal izinnya yang sudah kami keluarkan ada 26,” pungkasnya.