Jokowi Bantah Soal Bansos untuk Korban Judi Online

19 Juni 2024, 14:05 WIB
Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online untuk Menyikapi Keresahan Masyarakat /Sekretariat Kepresidenan/

PR TASIKMALAYA - Wacana pemberian bantuan sosial atau bansos untuk keluarga korban judi online belakangan ini tengah ramai dibicarakan dan menjadi polemik.

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online tersebut tentunya menuai respon dari berbagai kalangan, mulai dari elit politik hingga masyarakat.

Terkait wacana pemberian bansos kepada korban judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika tidak ada bansos untuk korban judi online.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat dirinya meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Jokowi Kurban 68 Sapi, Disebar ke Seluruh Provinsi di Indonesia Termasuk IKN

"Nggak ada," kata Presiden Jokowi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Selain itu, ia pun menegaskan tidak ada kebijakan tentang sasaran bansos untuk korban judi online.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jika sasaran penerima bansos bukan korban judi online (pelaku), melainkan pihak keluarga.

Ia pun mengklarifikasi hal tersebut lantaran beredar informasi yang salah mengartikan dengan gagasan yang dikatakan oleh Kemenko PMK untuk pemberian basos korban judi online.

Muhadjir Effendy pun mengatakan jika rencana pemberian bansos adalah salah satu materi yang diusulkan dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Baca Juga: SYL Sebut Jokowi Perintahkan Tarik Uang dari Eselon di Kementan, Begini Respon Istana

Dalam ad hoc pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, ia berkapasitas sebagai Wakil Ketua yang mendampingi Menko Polhukam, hadi Tjahjanto.

Muhadjir menilai jika bansos yang diberikan akan membantu keluarga korban judi online khususnya untuk anak dan istri yang mengalami kerugian materi dan kesehatan mental bahkan berujung kematian dalam beberapa kasus.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler