Pemilu 2024 Bukan Ajang Adu Uang, PPATK Ingatkan Politik Sejatinya Adu Gagasan

16 September 2023, 12:35 WIB
Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan yang maju pada Pilpres 2024. /ANTARA/Naufal Ammar/

PR TASIKMALAYA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengingatkan satu hal dalam acara pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2024.

Ia mengatakan bahwa Pemilu 2024 pada intinya adalah adu gagasan yang memiliki nilai manfaat untuk kemajuan Indonesia. Bukan adu kekuatan uang dari tiap partai maupun capres-cawapres.

Pernyataan soal Pemilu 2024 itu, ia sampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Agama pada 15 September 2023.

Dirinya menambahkan, jika ada kekuatan uang pada Pemilu 2024 berasal dari hasil tindak pidana. maka akan ditindak tegas oleh PPATK karena sudah masuk tindakan pencucian uang.

Baca Juga: Hitung Angka dengan Benar dalam 5 Detik, Selesaikan TTS dan Buktikan Logika Kamu Tinggi

"Intinya PPATK sangat serius bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk menjaga bahwa pemilihan kontestasi politik ini benar-benar adu gagasan bukan adu kekuatan uang," ungkap Ivan Yustiavandana.

"Apalagi kekuatan uang yang berasal dari hasil tindak pidana, nah itu yang PPATK perhatikan, karena itu tindak pidana pencucian uang," sambungnya.

Melansir dari PMJ News, Ivan memastikan bahwa PPATK akan mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Salah satunya adalah menghindari adanya dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk pembiayaan selama Pemilu 2024.

Baca Juga: Butuh Pinjaman hingga Rp100 Juta? Yuk Ajukan KUR Mandiri 2023 dan Simak Syarat Dokumennya!

"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," terangnya.

Tentunya, pihak PPATK siap menerima berkas atau data keuangan para peserta Pemilu untuk kemudian diperiksa.

Setelah itu, PPATK akan kembali menyerahkan data keuangan tersebut kepada KPU RI.

"Kalau terjadi dugaan Tindak pidana, PPATK akan selesaikan dengan penegak hukum lainnya di ranah Pencucian uang, kita siap untuk menjaga Pemilu bersih ke depan sesuai bidang kita masing-masing," tukasnya.

Baca Juga: Hitung Angka dengan Benar dalam 5 Detik, Selesaikan TTS dan Buktikan Logika Kamu Tinggi

"Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," imbuhnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler