Bayi Bertingkah Aneh Usai 'Tak Sengaja' Konsumsi Sabu, Tetangga Jasi Tersangka!

12 Juni 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi Virak seorang bayi yang dinyatakan positif sabu di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Publik kini tengah dihebohkan dengan kabar berita yang menyebut bahwa seorang bayi yang positif sabu di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur. Banyak yang penasaran mengapa hal ini bisa terjadi. 

Usut punya usut, ternyata bayi yang positif sabu ini sempat mengonsumsi obat terlarang tersebut secara tidak sengaja di rumah tetangganya. 

Hingga pada akhirnya, tetangga dari orang tua si bayi ini menjadi tersangka atas kasus bayi yang positif sabu.  

Pertama kalinya orang tua tahu sang bayi positif sabu, yakni ketika mereka memeriksakan keadaan sang bayi yang bertingkah aneh. 

Baca Juga: Tes IQ: Anak-anak yang Kiyowo, Yuk Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Ini untuk Buktikan Anda Cerdas! 

Diketahui bahwa bayi tersebut menjadi hiperaktif dan kerap mengoceh, seusai pulang dari rumah tetangganya pada Selasa, 7 Juni 2023. 

Kebetulan saat itu, orang tua si bayi memang berkunjung dan membawa bayi tersebut ke rumah tetangganya yang berinisial ST.

Ketika berkunjung, sang bayi (N) kehausan hingga ST memberikan air minum dengan menggunakan sebuah botol.

Perilaku aneh yang dialami sang bayi usai meneguk minuman itu pun dibenarkan oleh Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo pada, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: Akhir Drakor Tale of the Nine Tailed 1938: Lee Yeon Kalahkan Ryuhei Kato, Bagaimana dengan Dewa Gunung Asli?

“Betul (tingkah bayi menjadi aneh setelah diberi minum),” kata Yusuf.

Setelah tahu bahwa sang bayi positif sabu, ia pun langsung ditangani secara medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Meski begitu, kini diketahui bahwa sang bayi tengah menjalani perawatan di rumah bersama ibunya. 

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Tomat, Micin, dan Madu Bisa Memutihkan Wajah? Cek Penjelasannya!

Nasib tetangga sang bayi

Saat ini, tetangga (ST) yang memberikan minum kepada si bayi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

ST juga sudah sudah menjalani penahanan sejak Minggu, 11 Juni 2023.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler