Kartu Prakerja Gelombang 53 Resmi Dibuka, Inilah Tata Cara Pendaftaran

20 Mei 2023, 13:04 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja gelombang 53 dibuka. /Freepik/

PR TASIKMALAYA – Terhitung mulai hari ini, Sabtu, 20 Mei 2023. Kartu Prakerja Gelombang 53 resmi dibuka untuk umum. Adapun tata cara pendaftaran dan link daftar akan disediakan melalui artikel ini.

Setelah Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka beberapa waktu lalu, Gelombang 53 resmi dibuka mulai hari ini. Bagi para peserta yang belum mendaftar pada gelombang 52, bisa dilakukan pada gelombang ini.

Banyak masyarakat yang ingin mencoba mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja Gelombang 53 sebagai pembekalan ilmu untuk persiapan bekerja di berbagai perusahaan yang dituju.

Inilah syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman prakerja.go.id sebagai berikut.

Baca Juga: Tips Jitu Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, Siap-siap Dapat Rp4,2 Juta!

Syarat

· WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

· Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

· Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Cara Melihat Kartu Prakerja yang Sudah Terdaftar, Cek Sebelum Ikut Gelombang 52!

· Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

· Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tata cara mendaftar

· Daftar

· Gabung gelombang

· Pilih pelatihan

· Ikuti pelatihan

· Beri rating dan ulasan

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Ketahui Daftar Gaji Pekerja Formal Agar Tak Salah Pilih Pelatihan

· Dapatkan insentif

· Isi survei

Silahkan Anda kunjungi laman resmi Prakerja dengan klik LINK INI untuk memulai pendaftaran.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kartu Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler