Mahfud MD akan Cermati Kasus Johnny G Plate, Ada Indikasi Isu Politik?

18 Mei 2023, 10:58 WIB
Mahfud MD /Foto: Instragram/Mohmahfudmd /

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan terus mencermati dan memperhatikan kasus dugaan korupsi Menkominfo Johnny G Plate.

Maka dari itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum dari Johnny G Plate mengenai kasus tersebut. Supaya bisa memastikan bahwa kasus itu tidak ada kaitan dengan hal lain.

Mahfud MD juga menyampaikan jika Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berhati-hati dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate. Termasuk menjadikan Menkominfo itu sebagai tersangka.

Mengenai kasus Johnny G Plate yang harus dicermati, disampaikan oleh Mahfud MD pada Kamis, 18 Mei 2023.

Baca Juga: Hala Bi Halal ICMI : Mahfud MD Menyampaikan Indonesia Sebagai Negara Kebangsaan Religius

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal. Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” kata Mahfud MD.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, dirinya merasa yakin jika Kejagung punya alat bukti yang dinilai kuat perihal kasus dugaan korupsi Johnny G Plate.

Menkopolhukam itu menyebut ada dua alat bukti untuk kasus yang menimpa Johnny G Plate, tetapi masih ditahan karena menjaga kondusifitas politik.

“Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka. Tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan kondusifitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Mahfud MD: Permainan Masih di Parpol

"Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” sambung Mahfud MD.

Mahfud mengatakan Kejagung sudah memeriksa cukup teliti dan dilakukan berulang kali mengenai dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, menurut Mahfud MD, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena untuk memastikan kasus tersebut tidak sama sekali ada indikasi isu politik.

Sebagai informasi, Johnny G Plate ditangkap oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023 terkait dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Baca Juga: Mahfud MD Kasih Tanggapan dan Doa Soal Hukuman Vonis Bharada E

Setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, kini Menkominfo ditahan di rumah tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler