Tak Terima Indonesia Jadi Negara yang Diakui PBB, Seorang Wanita Sengaja Bakar Bendera Merah Putih

5 Agustus 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih. (Unsplash/Nick Agus Arya) /Unsplash/Nick Agus Arya

PR TASIKMALAYA - Seorang perempuan berinisial MA diperiksa oleh kepolisian terkait tindakannya yang telah membakar bendera merah putih.

Aksi wanita terlihat dalam sebuah video yang kemudian menyebar di media sosial Youtube.

Diketahui, wanita itu merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Kerusuhan Hebat saat Aksi Penolakan TKA Tiongkok di Kendari

"Ya udah nanti aja saya ngasih keterangan ya," ujar MA saat diperiksa di Polres Lampung Utara.

Namun setelah ditanyai motif pembakaran bendera itu, wanita tersebut mengaku tak terima kalau Indonesia jadi negara yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Meurutnya, harusya PBB mengakui kerajaan mataram bukan Indonesia. Ia menyebut bahwa Indonesia merupakan bagian dari kerajaan mataram.

Baca Juga: Seakan Menyindir Jerinx, Edhie Baskoro: Covid-19 itu Ada, Jangan Percaya dengan Berita Bohong

"Ada urusannya sama negara ya. Ada embargo ekonomi ya, nanti kita kelaparan ya," katanya lagi sambil berjalan dengan percaya diri, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI. 

MA saat ini tengah dibawa ke RSJ Provinsi Lampung untuk diperiksa kejiwaannya.

Sementara itu, ia telah melanggar pasal 66 jo Pasal 24 Huruf A dan pada UU 24 tahun 2009 tentang Bendera Lambang Negara. Serta terancam hukuman 5 tahun penjara, dan denda kurang lebih Rp 500 juta.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler