Status Kedaruratan Covid-19 Tetap Berlanjut, Begini Penjelasannya

3 April 2023, 20:46 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan soal status kedaruratan Covid-19 yang tetap berlaku di Indonesia. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai melandai bahkan sudah tidak ada kasus positif selama beberapa bulan terakhir, sehingga wabah tersebut bukan menjadi ancaman serius lagi.

Tetapi, status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap dijalankan hingga sekarang. Hal ini dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Adapun alasan Muhadjir soal status kedaruratan Covid-19 adalah untuk berjaga-jaga dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ada di beberapa wilayah Indonesia.

Ditambah lagi, Muhadjir juga melihat WHO masih terus memantau keadaan Covid-19 di beberapa negara termasuk Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Divorce Attorney Shin Episode 11: Masalah Shin Sung Han Berakhir Happy Ending

"Rapat tingkat menteri hari ini menyepakati bahwa status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut, sambil menunggu perkembangannya sampai bulan Mei dan menunggu arahan dari WHO, dan pada bulan itulah (Mei) Pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan menjadi tahap endemi," kata Muhadjir Effendy.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 3 April 2023, Muhadjir menyebut jika ke depannya akan dibuat Satgas khusus untuk Covid-19 dan PMK.

"Satgas Gabungan akan langsung sekaligus menangani COVID-19 dan penyakit mulut dan kuku sehingga lebih efisien dan lebih bisa dikoordinasikan satu sama lain dalam rangka untuk efektivitas pembiayaan," ujarnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1080: Antisipasi fokus pada Pulau Egghead dan Kemungkinan Sorotan pada Vegapunk York

Satgas tersebut akan bertugas sampai bulan Juni 2023 untuk memantau perkembangan Covid-19 dan PMK di berbagai wilayah Indonesia tersebut.

"Setelah bulan Juni akan ditinjau kembali urgensinya, kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, jika tidak maka tidak akan dilanjutkan sambil menunggu aturan lebih lanjut," tutur Muhadjir Effendy menambahkan.

Sebagai informasi, wabah Covid-19 sudah bisa dikendalikan secara penuh berkat tenaga medis dan pemerintah.

Bahkan Wisma Atlet Kemayoran yang merupakan rumah sakit untuk Covid-19 sudah resmi berhenti secara permanen sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC Samarinda vs Bali United FC di BRI Liga 1: Head to Head, Line UP, Link Live Streaming

Hal ini menunjukan bahwa Indonesia sedang bersiap untuk memasuki era endemi dan memungkinkan untuk kembali seperti normal.

Mengingat WHO masih mempelajari soal persiapan endemi di berbagai negara. Indonesia belum bisa memutuskan secara cepat untuk terbebas dari Covid-19.

Namun, Indonesia dengan keadaan Covid-19 sekarang ini. Ada kemungkinan endemi akan hadir dalam waktu dekat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler