PR TASIKMALAYA - Dikabarkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono masih ditunda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pasalnya DPR dalam hal ini Komisi I masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid kepada awak media Rabu, 30 November 2022.
"Prosedurnya saat surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR. Kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR," ujar Meutya Hafid.
Lanjut keteranagn Meutya, Komisi I DPR harus mempunyai dasar dalam melakukan fit and proper test nantinya.
Dengan begitu, lanjut Meutya, dirinya meminta masyarakat bersabar mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
"Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI." ujar Meutya.
"Artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Rabu, 30 November 2022.
Baca Juga: Tes Fokus: Begitu Mudah! Orang Teliti Bisa Temukan Kotak Hadiah di Antara Pita dalam 8 Detik
Masih terkait hal itu, untuk kedepannya, kemungkinan DPR bakal mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu menurut Meutya, pernah dilakukan Komisi I DPR usai uji kelayakan dan kepatutan terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa.
Diberitakan sebelumnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirimkan Surat Presiden (surpre) tentang pergantian panglima TNI ke DPR pada Senin sore, 28 November 2022.
Sebelumnya Surpres batal dikirimkan oleh Istana pada Rabu, 23 November 2022 dengan alasan karena saat itu Ketua DPR RI Puan Maharani berada di luar negeri.***